Find Us On Social Media :

Kesal dengan Suami, Ibu Tiri Panggang Tangan Anak Berusia 10 Tahun di Atas Kompor

Ibu tiri tega memanggang tangan anaknya di atas kompor.

GridHEALTH.id – Seorang ibu tiri berinisial PIL (24) tega memanggang tangan anaknya di atas kompor yang menyala.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran pada Rabu (20/11/2019) lalu.

Baca Juga: Berita Kesehatan Jeruk Nipis: Rahasia Wajah Glowing ala Ria Ricis, Cukup Dicampur Putih Telur

Pelaku memanggang kedua telapak tangan anaknya, AM, yang masih berusia 10 tahun hingga mengalami luka bakar serius.

Melansir dari Kompas.com, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (9/12/2019) kemarin setelah pihaknya menerima laporan penganiayaan itu dari adik ibu kandung korban.

Baca Juga: Kuning Telur Ternyata Tak Bikin Kolesterol Naik yang Berisiko Stroke, Ini Faktanya

“Dari pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatan itu lantaran merasa kesal dan memiliki masalah rumah tangga dengan perlakuan suaminya (ayah kandung korban),” kata Popon saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/12/2019) siang.

Menurut pengakuan pelaku, kedua telapak tangan korban ditaruh di atas api selama dua menit secara bergantian.

Korban yang kesakitan kemudian menangis. Sedangkan pelaku pergi meninggalkan korban di dapur.

Baca Juga: Daun Jambu Biji Bantu Tubuh Melawan Kanker, Juga Mengurangi Efek Diabetes

Pelaku lalu kembali ke dapur dan menyuruh korban merendam tangannya di air laut. Alasan pelaku, kata Popon, agar rasa sakit yang diderita korban mereda.

“Saat kejadian, ayah kandung korban tidak ada di rumah, karena sedang melaut, pekerjaannya nelayan,” kata Popon.

Baca Juga: Vidi Aldiano Idap Kanker Ginjal, Menurut Statistik Angka Harapan Hidup Kanker Stadium 3 Hanya Sebesar 69 Persen

Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 44 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara.

Perbuatan yang dilakukan  sang ibu tiri ini sungguh berbahaya.

Korban bisa mendapatkan bekas luka bakar yang sulit hilang dan juga dampak psikologis akibat pengalaman buruk yang dialaminya.

Luka bisa terinfeksi jika bakteri masuk ke dalamnya. Jika luka bakar korban melepuh, mungkin akan terinfeksi jika tidak dibersihkan.

Baca Juga: Tiba-tiba Sulit Menelan Makanan Jadi Tanda  Gejala Stroke yang Harus Diwaspadai

Luka bakar yang melepuh dan terinfeksi harus segera ditangani oleh pertolongan medis.

Infeksi biasanya dapat diobati dengan antibiotik dan jika perlu, obat penghilang rasa sakit.

Baca Juga: Ingin Payudara Sehat dan Seksi Selalu, Jagalah Kesehatannya dengan Sadari

Dalam kasus yang jarang terjadi, luka bakar yang terinfeksi dapat menyebabkan sindrom syok toksik atau keracunan darah.

Kondisi serius ini bisa berakibat fatal jika tidak diobati.

Selain itu, pengalaman buruk yang dialami korban dapat menyebabkan dampak psikologis.

Baca Juga: Jangan Asal Cium Anak, Balita Ini Hampir Lumpuh Saat Dicium Orangtuanya

Luka bakar yang parah, dapat menyebabkan tekanan jangka panjang.

Setelah terbakar atau melepuh, korban bisa mengalami perasaan cemas, stres, depresi, dan kurangnya kepercayaan diri.

Baca Juga: Milenial Jangan Sampai Ketinggalan, Ayo Berpartisipasi Sensus Penduduk 2020 Akan Dilakukan Secara Online

Korban juga dapat terkena gangguan stres pasca-trauma (PTSD), yang dapat menyebabkan gejala seperti kilas balik, mimpi buruk, dan pikiran yang tidak diinginkan dan mengganggu.

Melihat peristiwa yang menimpa anak 10 tahun tersebut, semoga tak ada lagi kejadian serupa di Tanah Air. (*)