Ibu hamil akan mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS mulai pemeriksaan.
Biaya persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan sendiri tentunya harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, baik itu melahirkan secara normal maupun melahirkan dengan cara sesar.
Karena defisit, iuran peserta BPJS Kesehatan dinaikkan demi menutupi defisit triliunan rupiah yang sudah membelit lembaga itu selama beberapa tahun belakangan.
Solusi menaikkan iuran dinilai tak efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Sebab bukannya menyelesaikan masalah, BPJS Kesehatan justru diprediksi mengalami defisit bahkan hingga tahun 2021 mendatang.
Pendapat ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad dalam sebuah diskusi, Minggu (17/11), seperti dikutip dari Kompas.com.
Salah satu indikasi yang membuktikan prediksinya adalah dari sikap peserta yang berbondong-bondong melakukan pindah kelas usai pemerintah menetapkan kenaikan iuran.
Baca Juga: 9000 Anak Lahir dengan Bibir Sumbing, Kasad TNI Jenderal Andika Perkasa;
Menurut Tauhid, dengan adanya perpindahan kelas, maka tentu akan mempengaruhi penerimaan BPJS Kesehatan.