Find Us On Social Media :

Pada Pejabat Konsuler RI di  Inggris Reynhard Sinaga Mengaku Penyuka Sesama Jenis Sejak Dulu, 'Tak Ada Gen Sebabkan Orang Jadi Gay'!

Reynhard Sinaga mengaku menyukai sesama jenis alias gay sejak dulu.

GridHEALTH.id - Pengadilan Manchester di Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019.

Baca Juga: Reynhard Sinaga Penjahat Kelamin asal Indonesia yang Dihukum Seumur Hidup di Inggris, Perkosa 190 Pria

Reynhard Sinaga, seorang pria asal Indonesia, dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Dalam investigasi yang disebut "Operation Island" (Operasi Pulau) ini, polisi menemukan bahwa semua korban adalah pria muda berumur antara 17-36 tahun yang tengah keluar bersama teman-teman mereka untuk berbincang sambil minum-minum di seputar tempat tinggal Reynhard.

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (06/01) menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang tidak menunjukkan penyesalan.

Keterangan polisi menyebutkan ia adalah seorang homoseksual, tiba di Inggris pada Juni 2007 dengan visa pelajar dan mengambil S2 sosiologi di Universitas Manchester dengan disertasi tentang "Gay Asia Selatan, pria biseksual di Manchester". Pada 2012, ia mulai mengambil gelar PhD di Universitas Leeds.

Gulfan Afero, koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, mengatakan pihaknya pertama dikontak polisi Manchester pada 5 Juni 2017 setelah Reynhard dikenai dakwaan.

Pihaknya kemudian mendapatkan izin untuk bertemu dengan Reynhard di penjara satu minggu kemudian.

Baca Juga: Baru 3 Hari Dimakamkan, Sule Ngotot Minta Lihat Hasil Visum Lina Mantan Istrinya, Ada Apa?

Gulfan mengatakan pihak KBRI selanjutnya mengikuti proses pra-pengadilan bersama orangtua Reynhard, serta proses sidang selanjutnya sampai pengadilan tahap empat pada pertengahan Desember 2019.