GridHEALTH.id - Nama Reynhard Sinaga kian hari masih terus mencuri perhatian publik.
Mahasiswa asal Indonesia yang kini bermukim di Manchester, Inggris ini resmi dipenjara usai terbukti melakukan pemerkosaan terhadap kurang lebih 159 pria, serta serangan seksual terhadap 48 korbannya.
Atas tindakan keji yang dilakukan olehnya, Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris.
Reynhard telah melancarkan aksinya selama 2,5 tahun, terhitung dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.
Sidang kasus Reynhard Sinaga telah dilakukan sebanyak 4 tahap, dan sudah dimulai sejak Juni 2018 lalu.
Baca Juga: Bahaya Tidur di Depan Televisi yang Menyala, Bisa Munculkan Pemicu Penyakit Mematikan di Dunia
Hingga pada Senin (6/1/2020) lalu, pembacaan putusan dilakukan oleh hakim Suzzane Goddard.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 buah DVD lengkap dengan 1500 film, yang memperlihatkan aksi Reynhard memerkosa para korbannya