Dokter Boyke berpandangan bahwa analisis yang menyebut Reynhard adalah seorang psikopat justru akan melemahkan hukumah bakal diterima Reynhard.
Status sebagai orang psikopat bisa jadi meloloskan Reynhard dari hukuman mati maupun penjara seumur hidup.
Hal itu diungkapkan oleh Dokter Boyke dalam tayangan Youtube ESGE Entertianment pada Jmat (10/1/2020) lalu.
Baca Juga: Berantas Stunting: Sering Ditakuti Orangtua, Imunisasi Ampuh Cegah Stunting pada Anak
“Saya lebih suka dia dikatakan direhabilitasi. Saya yakin kalau diagnosis dari dokter psikiatrinya bilang dia psikopat, pasti dia akan mendapat potongan karena memang kelainan jiwa.
“Dan di dalam jiwa psikopat itu bisa bermacem-macem dengan kepribadian macem-macem. Bipolar lah, yang segala macem. Itu butuh diagnosis yang lebih panjang,” jelas Dokter Boyke.
Dokter Boyke mengungkapkan bahwa seseorang yang divonis menderita gangguan jiwa tak layak menjalani hukum pidana, sebagaimana orang normal pada umumnya.
“Masuk penjara mungkin, tapi kan dinilai dan diobati di dalam rumah sakit khusus untuk orang-orang sakit jiwa. Mudah-mudahan sih dia mendapatkan grasi atau penurunan hukuman,” sambungnya.
Meski begitu, Dokter Boyke tak setuju jika Reynhard dijatuhi hukuman penjara jika memang terbukti seorang psikopat, karena seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit jiwa.