"Belum ada hasilnya. Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil autopsi. Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya," ujar Saptono via ponselnya, Jumat (17/1/2020).
Sesuai mekanisme autopsi, kata dia, prosesnya akan selesai 14 hari. Sehingga, polisi berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.
"Nanti setelah 14 hari kerja, diumumkan mulai dari hasil forensik sampai olah TKP," ujar, dikutip dari Tribun Seleb.
Meski demikian, pihak kepolisian pun menyebutkan saksi dalam kasus kematian Lina ini semakin bertambah.
Total sakisi disebut ada 15 orang, bahkan kemungkinan suami baru Lina, Teddy juga akan kembali diperiksa polisi lagi.
Baca Juga: Akupunktur Untuk Kesuburan, Peluang Kehamilan Jadi Lebih Besar
Kita tunggu saja keterangan lebih lanjutnya mengenai hasi autopsi Lina selama dua hari lagi. (*)
#berantasstunting