Orangtua M. Rizki Anugrah yang menjadi tersangka pelaku penganiyayaan kepada anak kandungnya sendiri telah diperiksa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak P2TP2A Kabupaten Bandung.
Menurut Ketua P2TP2A, Kurnia Agustina, ketika ditemukan potensi kekerasan pada Rizki, pihaknya mengurai hasil dari investigasi atau asesment, selama 20 hari terhadap orangtua kandung Rizki.
Baca Juga: Dislipidemia, Bahaya Kolesterol Tinggi yang Bisa Mengancam Jiwa
Terkait dugaan penganiayaan ini, Kasi Perlindungan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Ade Bahrudinata memberikan keterangan terkait pengakuan orangtua kandung M Rizki Anugrah.
Ia menyebut, mulanya sang orangtua kandung tak mengaku, tapi lama kelamaan mengaku pernah mencubit.
Baca Juga: Jangan Lagi Makan Telur Lebih Dari Tiga Butir Dalam Seminggu, Kata Ahli Risikonya Berbahaya
"Lama-lama dia mengakui pernah nyubit, tapi katanya nyubitnya juga bukan nyubit gimana (keras) karena ke anak. Yang namanya orang lagi emosi mungkin saja dia merasa pelan tapi kencang," ujarnya.
Menurut Ade, kemungkinan, penyebab Rizki diduga dianiaya karena sejumlah hal. Ade menyebut, orangtua kandung Rizki memiliki anak yang banyak.