Kata ibu kos, "Dia berlari sambil menangis dan berkata seseorang telah masuk melalui jendela untuk melecehkannya."
Mendengar hal itu tanpa pikir panjang ibu kos kemudian menghubungi polisi. "Saya segera menelepon polisi," ungkapnya. Akibat pelecehan seksual yang dilakukannya, Zulhusny kini menghadapi beberapa tuduhan.
Baca Juga: Mohon Sabar, WHO Mengatakan Vaksin Virus Corona Segera Diluncurkan
Tuduhan tersebut antara lain terkait kesopanan dan pelanggaran narkoba. Setelah mengaku bersalah, ia dijatuhi hukuman di pusat rehabilitasi remaja.
Namun, dia masih mengajukan banding terhadap hukuman tersebut.
Terlepas dari itu, penting disadari pelecehan seksual dalam bentuk apapun akan sangat berdampak pada kesehatan korban penyerangan/pelecehan seksual (sexual abuse).