GridHEALTH.id - Penggerebekan klinik aborsi oleh polisi kembali menghebohkan publik.
Pasalnya salah satu tersangka praktik ilegal yang diciduk tersebut merupakan seorang dokter yang juga merupakan seorang residivis di kasus yang sama sebelumnya.
Ada tiga pelaku yang diamankan polisi, terdiri dari dua wanita dan satu pria. Ketiganya berinisial MM alias A (46), RM (54) dan SI (42).
Klinik aborsi yang telah berjalan selama 21 bulan tersebut diketahui membuka praktik di sebuah rumah kontrakan di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.
Ketiga pelaku ini diketahui merupakan pemain lama, dimana MM alias A berperan sebagai dokter, RM selaku bidan, dan SI menjadi karyawan bidang pendaftaran dan adiministrasi pasien.
Riwayat MM sendiri yaitu lulusan fakultas kedokteran dari salah satu universitas yang berada di Sumatera Utara, Medan.
Terlebih, MM juga merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kepulauan Riau.