Find Us On Social Media :

Ciri Gangguan Kepribadian, Aksi Pengendara Banting Sepeda Motor Saat Ditilang Polisi Kembali Viral

Aksi viral pengendara yang membanting motornya sendiri saat ditilang polisi.

Tetapi, untuk seseorang dapat didiagnosis dengan IED, ia harus menunjukkan agresi verbal atau fisik terhadap properti, hewan, atau orang lain, kira-kira dua kali seminggu untuk jangka waktu tiga bulan.

Seseorang juga dapat didiagnosis dengan IED jika mereka memiliki tiga ledakan agresif hingga mengakibatkan kerusakan pada properti atau serangan fisik yang melibatkan cedera dalam periode 12 bulan.

Secara umum, ledakan amarah berlangsung kurang dari 30 menit dan bersifat impulsif, tidak direncanakan.

Baca Juga: Bantahan Pihak Perusahaan yang Dituduh Produksi Masker Tak Steril Bahkan Sampai Terinjak-injak

Jadi, yang dapat dilakukan untuk mengurangi gangguan ini adalah perawatan yang melibatkan pengobatan atau terapi.

Studi menunjukkan bahwa pasien dengan gangguan kemarahan intermiten bisa dikurangi dengan mengonsumsi obat antidepresan, anti-anxiety dalam benzodiazepine, antikonvulsan, dan obat golongan antimood stabilizers.

Namun yang paling penting adalah konsultasikan masalah ini dengan psikiater.(*)

Baca Juga: Bahaya Kosmetik Palsu yang Dijual Online, Polisi Gerebek Pabrik di Bandung

 #berantasstunting