Find Us On Social Media :

Akan Dievakuasi oleh Pemerintah Indonesia, Seorang WNI dan Kru Kapal Diamond Princess Malah Kecewa, Kenapa?

WNI sekaligus kru kapal Diamond Princess menolak dievakuasi

GridHEALTH.id - Akibat meningkatkan virus corona atau COVID-19 di Wuhan China, pemerintah Indonesia akhirnya berhasil memulangkan sekitar 238 WNI.

Tak hanya itu, pemerintah yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI pun dinilai berhasil melakukan karantina selama 14 hari pada ratusan WNI dari Wuhan tersebut.

Baca Juga: 3 Orang WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess Positif Terinfeksi Virus Corona, Dikarantina di Jepang

Dari capaian keberhasialn inilah, pemerintah berencana akan mengevakuasi 74 WNI yang berada dalam kapal pesiar Diamond Princess.

Seperti sempat diwartakan sebelumnya, terdapat sekitar 634 orang terjangkit virus corna dalam kapal tersebut, bahkan 4 diantaranya merupakan WNI.

Baca Juga: Dikecam Seluruh Dunia, Perawat Hamil Tangani Pasien Virus Corona Disarankan Mundur dari Profesinya

Sayangnya dibalik gembar-gembor proses evakuasi pemerintah tersebut, ada seorang kru kapal yang mengaku kecewa dan tidak ingin dievakuasi.

Padahal, skenario pemulangan 74 WNI dari kapal Diamond Princess telah dibuat oleh pemerintah, yaitu melalui jalur udara dan jalur laut.

Adapun skenario jalur laut dengan menggunakan KRI dr Soeharso menurut rencana dilakukan dengan rute Surabaya-Yokohama-Surabaya atau Surabaya-Yokohama-Natuna.

Baca Juga: Minum Kopi Sebelum Sarapan Justru Bisa Bikin Stres, Ini Kata Ahli

kendati demikian, seorang WNI sekaligus kru kapal bernama Sasa menyatakan kecewa jika para WNI dievakuasi melalui jalur laut.

"Kami memang upset (kecewa) karena mendengar di berita katanya mau dijemput dengan kapal medis dan penjemputannya (dari Indonesia ke Jepang) itu lama, 14 hari," kata Sasa, dikutip dari ABC News.

Menurutnya, proses evakuasi yang dilakukan pemerintah Indonesia akan sama saja dengan proses karantina yang diberikan pemerintah Jepang.

Baca Juga: Hypnobirthing, Rahasia Kate Middleton Hilangkan Rasa Sakit Selama Persalinan

"(Dengan jangka waktu selama itu), sama saja dengan kita dikarantina di sini dong. Jika sudah selesai dikarantina di sini, sebenarnya kita juga akan diberi free tiket pesawat dari perusahaan. Bayangkan, kita di sini bakal dikarantina 14 hari, kalau misalnya bakal dijemput pakai kapal, berarti nanti (bertambah) 14 hari lagi," kata Sasa.

Meski demikian, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menilai proses karantina di Jepang kurang efektif.

Hal ini dikarenakan proses krantina dengan jumlah orang terbanyak, yaitu 3.700 orang dalam kapal pesiar.

"CDC meyakini tingkat penularan baru di dalam kapal, khususnya di antara orang-orang tanpa gejala, mewakili risiko yang berkelanjutan," ujar seorang dari pihak CDC.

Baca Juga: Dikecam Seluruh Dunia, Perawat Hamil Tangani Pasien Virus Corona Disarankan Mundur dari Profesinya

Sementara itu, pemerintah Indonesia berencana akan meningkatkan durasi karantina pada 74 WNI di kapal Diamond Princess menjadi 28 hari.

“Khusus yang dari kapal dari Jepang ini kita buat kebijakan akan 2 kali masa inkubasi. Kita akan lakukan masa observasi selama 28 hari,” kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di kantornya, dikutip dari Kompas.com.

Hal itu menyusul ditetapkannya kapal tersebut sebagai episentrum baru virus corona jenis baru atau COVID-19 dan setelah diduga COVID-19 mulai mengalami mutasi.

Baca Juga: Viral Jasa Pelukan Berbayar di Cikarang, Ini Manfaat yang Dicari

Yurianto menjelaskan, mutasi COVID-19 mengakibatkan virus tersebut dapat menginfeksi seseorang dan membuat mereka positif meski tanpa diikuti gejala klinis berat maupun ringan. (*)