"Iya mama kena imbasnya," ujar Syifa.
Karena hal ini, ibunda Syifa Shendy Hadju juga menjadi khawatir dengan keselamatan anaknya.
Apalagi, ancaman menjadi lebih serius.
"Iya ada beberapa ancaman, kita sebagai orangtua juga punya perasaan, apalagi kalau sampai enggak di samping dia jadinya khawatir," ucap Shendy Hadju saat ditemui di lokasi yang sama.
Akibat hal tersebut, Syifa Hadju membawa kasus ancaman ini pada pihak berwajib.
Adapun, Syifa telah melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan tersebut dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.
Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.
Semoga kejadian mengerikan yang menipa artis muda Syifa Hadju ini tak terulang lagi pada wanita mana pun. (*)