GridHEALTH.id - Baru-baru ini, artis muda Syifa Hadju baru saja mengalami insiden mengerikan sekaligus tak menyenangkan.
Syifa Hadju mengaku baru saja mendapat ancaman penculikan dan pemerkosaan oleh orang tak dikenal.
Akibat hal itu, artis cantik berusia 19 tahun itu merasa ketakutan bertemu orang lain dan trauma.
"Sempat takut keluar, aku sempat khawatir, puncaknya pas aku lagi di lokasi syuting, aku lagi syuting, sempat takut ketemu orang, 'aduh'," ucap Syifa saat ditemui Kompas.com di Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020) malam.
Lantaran hal itu, Syifa Hadju takut berkomunikasi dengan orang asing.
"Kalau ketemu orang yang enggak aku kenal takut banget deh dampaknya gitu, jadi kayak enggak berani," ujarnya.
Mendapat ancaman mengerikan seperti itu memang tak sedikit membuat seorang wanita apalagi remaja merasa ketakutan dan trauma.
Kondisi ini bahkan bisa mengakibatkan gangguan mental yaitu post-traumatic stress disorder (PTSD).
Berdasar laman Mayo Clinic, kondisi ini dapat bertahan selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun, dan mengganggu fungsi sehari-hari.
Berbagai gejala pun bisa terjadi, seperti kewaspadaan menngkat, sulit berkomunikasi, sulit percaya dengan orang lain, sulit tidur, merasa beralah dengan diri sendiri, dan sebaginya.
Terlepas dari itu, pemilik nama asli Syifa Safira Nuraisah itu juga semakin takut akibat teror ancaman ini juga menyeret ibunya.
"Iya mama kena imbasnya," ujar Syifa.
Karena hal ini, ibunda Syifa Shendy Hadju juga menjadi khawatir dengan keselamatan anaknya.
Apalagi, ancaman menjadi lebih serius.
"Iya ada beberapa ancaman, kita sebagai orangtua juga punya perasaan, apalagi kalau sampai enggak di samping dia jadinya khawatir," ucap Shendy Hadju saat ditemui di lokasi yang sama.
Akibat hal tersebut, Syifa Hadju membawa kasus ancaman ini pada pihak berwajib.
Adapun, Syifa telah melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan tersebut dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.
Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.
Semoga kejadian mengerikan yang menipa artis muda Syifa Hadju ini tak terulang lagi pada wanita mana pun. (*)