"Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk berkegiatan seperti biasa, tenang, dan jangan menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya," lanjut Anies, seperti dikutip dari Kompas.com (01/03/2020).
Anies juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang waspada terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease ( Covid-19). Ingub Nomor 16 Tahun 2020 ini diteken oleh Anies pada Kamis (25/2/2020) lalu.
Baca Juga: Mudah Mengantuk dan Sering Tidur Ternyata Tanda Adanya Masalah Kesehatan Ini
Dalam ingub tersebut Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus ini.(*)
#berantasstunting