Find Us On Social Media :

Jumlah Masker dan Hand Sanitizer Semakin Menipis, Pemerintah Akan Penjarakan Para Penimbun hingga 5 Tahun

Stok masker dan hand sanitizer menipis

GridHEALTH.id - Sejak beredarnya pemberitaan mengenai 2 WNI positif virus corona baru atau Covid-19, banyak masyarakat berbondong-bondong ke apotek mencari berbagai perlindungan.

Tercatat di sejumlah apotek di kawasan Jabodetabek, banyak warga yang mencari masker, hand sanitizer, semprotan tenggorokan, hingga berbagai obat-obatan dan supelemen.

Baca Juga: Bantahan Pihak Perusahaan yang Dituduh Produksi Masker Tak Steril Bahkan Sampai Terinjak-injak

Sayangnya, tak semua orang kedapatan membeli berbagai kebutuhan perlindungan yang konon dapat mencegah penularan virus corona tersebut.

Sekalipun ada stok masker dan hand sanitizer, harganya sudah meroket jauh dari harga normal.

Baca Juga: Inilah Rempah-rempah Indonesia yang Ampuh Melawan Virus Corona, Menurut IDI Cukup Mampu Membantu

Akibat hal ini, pemerintah pun akhrinya turun tangan guna mengawasi para penimbun masker dan hand sanitizer.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan bahwa polisi akan mendalami motif dari oknum tersebut.

"Kalu dia ternyata memiliki kesengajaan untuk menimbun untuk keuntungan, ya kita bisa dalami apa kira-kira motif dia. Yang jelas penegakan hukumnya harus dimulai dari pendalaman motif itu, katanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Merebak Berita Virus Corona RSPI Kelimpungan, Kebanjiran Pertanyaan yang Salah Alamat

Tak tanggung-tanggung, menurut pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyatakan para oknum yang sengaja menimbun masker dan hand sanitizer tersebut dapat dijerat Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa pelaku usaha yang menyimpan barang pokok atau barang penting dalam jumlah waktu tertentu akan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.

Baca Juga: Virus Corona Masuk Indonesia, Dilarang Panik Demi Tetap Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Terlepas dari itu lantas benarkah penggunaan masker dan hand sanitizer dapat mencegah penularan virus corona?

Dilansir dari laman resmi World Health Organization (WHO), tata cara penggunaan masker yang benar demi mencegah virus corona adal sebagai berikut:

Baca Juga: Virus Corona Menyebar ke Indonesia, Ini Aturan Mengenakan Masker yang Tepat

- Jika seseorang sehat, maka hanya perlu memakai masker saat merawat orang yang diduga terinfeksi virus corona atau Covid-19.- Kenakan masker jika sedang batuk atau bersin.- Masker hanya efektif bila digunakan bersama dengan pembersih tangan yang sering dilakukan dengan alkohol atau sabun dan air.- Jika seseorang mengenakan masker, maka harus mengetahui cara menggunakannya dan membuangnya dengan benar.

Adapun aturan penggunaan masker yang benar yaitu:

Baca Juga: Radius Penularan Virus Corona dari si Sakit Hanya 2 Meter, Bisa Bertahan Hingga 1 Jam di Benda Mati

1. Sebelum mengenakan masker, bersihkan tangan dengan alkohol atau sabun dan air.

2. Tutupi mulut dan hidung dengan masker dan pastikan tidak ada celah antara wajah dan masker.

3. Hindari menyentuh makser saat menggunakannya; jika melakukannya, bersihkan tangan dengan alkohol atau sabun dan air.

4. Ganti masker dengan yang baru segera setelah lembab dan jangan gunakan kembali masker sekali pakai.

5. Untuk melepas masker, lepaskan dari belakang (jangan menyentuh bagian depan masker), segera buang di tempat sampah tertutup, bersihkan tangan dengan sabun atau air berbasis alkohol.

Baca Juga: Perlukah Suntik Vitamin C Untuk Kulit Putih? 5 Makanan Ini Solusinya

Selain itu, ternyata penggunaan hand sanitizer dinilai kurang efektif mencegah penularan virus corona.

Menurut WHO dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC), cuci tangan merupakan hal utama yang wajib dilakukan secara teratur.

Baca Juga: Virus Corona Masuk Indonesia, Dilarang Panik Demi Tetap Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Perhatikan untuk selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir.

Hal ini memiliki pengaruh sekitar 15-20% dalam menangkal infeksi, menangkal diare, dan penyakit pernapasan lainnya.

Baca Juga: Jahatnya Virus Corona, Daya Tularnya yang Tinggi Dibandingkan Virus Lainnya

 

Melihat hal tersebut, semoga tidak ada lagi penimbun masker dan hand sanitizer di Indonesia. (*)

 #berantasstunting