Menurut hasil pemeriksaan polisi, asisten Ririn Ekawati terbukti telah menggunakan barang haram tersebut.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY yang kedapatan positif menggunakan H5 tersebut. Dalam pemeriksaan terhadap ITY tersebut, dia menyebutkan bahwa dia juga memberikan kepada RE," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Yulius Audie Sonny di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Baca Juga: Alih Alih Langsing, Diet dengan Buah dan Sayuran ini Justru Bikin Badan Makin Lebar
Sedangkan sang asisten menyebut bahwa Ririn juga telah menggunakan barang haram tersbeut beberapa hari sebelumnya.
"Jadi, dalam pemeriksaan BAP dia menyebutkan RE juga menggunakan. Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat yang terkait barbuk (barang bukti)tersebut," tambahnya.
Perlu diketahui, kandungan narkoba rupanya dapat hilang seketika dalam tubuh.
Dilansir dari American Addiction Centers, narkoba dapat bertahan dalam urine sekitar 1-4 hari, dalam darah sekitar 1-2 hari, dan dalam rambut sekitar 90 hari - beberapa tahun.
Baca Juga: 32 Warga NTT Meninggal Dunia dan Ribuan Orang Dirawat, Indonesia Bukan Terancam Virus Corona
Meski demikian, golongan Benzodiazepine (Happy Five) yang tergolong sebagai obat penenang yang diresepkan untuk masalah kecemasan dan tidur dapat bertahan dalam urine selama 6 jam - 4 hari.
Terlepas dari itu, hasil tes urine Ririn Ekawati yang menunjukkan tanda negatif tersebut membuat istri Ferry Wijaya tersebut kabarnya telah dipulangkan pada Minggu (8/3/2020) malam. (*)