"Jangan sampai saya salah menyampaikan bulat-bulat kepada rekan-rekan, nanti salah persepsi," ucap Budi.
Ia menjelaskan, Polisi akan lebih dulu memanggil dokter yang melakukan autopsi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Untuk detailnya kita akan bikin dalam BAP. Kita akan memanggil dokter yang melaksanakan autopsi, dan dituangkan ke dalam BAP sehingga lebih jelas," tambahnya.
Sebelumnya, jenazah anak Karen Pooroe telah diautopsi pada Rabu (19/2/2020) lalu.
Dugaan kuat, Arya Claproth sempat dituduh sebagai penyebab kematian sang anak.
Baca Juga: Ada 19 Orang Positif Virus Corona di Indonesia, Juru Bicara Sebut Kebanyakan 'Imported Case'
Meski demikian, pihak mantan suami Karen Pooroe juga tak terima dirinya disudutkan atas meninggalnya Zefania Carina. (*)
#berantasstunting