GridHEALTH.id - Kasus kematian Zefania Carina, anak Kareen Pooroe atau Karen Idol kini sudah menemukan titik terang.
Zefania meninggal dunia pada Jumat (7/2/2020) lalu akibat terjatuh akibat jatuh dari balkon lantai enam saat lengah dari pantauan mantan suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth.
Baca Juga: 1,5 jam Autopsi Selesai Dilakukan, Tinggal Tunggu Hasilnya, Karen Pooroe; Kebenaran Terungkap
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, tak ada luka apapun di tubuh anak Karen Pooroe.
Meski begitu, Kombes Pol Budi Sartono menyebut bahwa hasil autopsi menunjukkan bahwa tubuh Zefania ternyata mengalami patah sendi.
"Yang pasti hasil autopsi ditemukan patah ini di sendi ini," terangnya saat ditemui di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, dikutip dari Tribunnews pada Senin (9/3/2020).
Lantas benarkah ada istilah media patah sendi?
Dilansir dari Emedicine Health, istilah patah sendi tidak ada dalam dunia medis.
Namun, ada kemungkinan jika patah tulang dapat menyebabkan sendi robek.
Patah tulang atau tulang yang retak dapat membuat kerusakan fatal pada pembuluh darah, saraf, otot, dan persendian di sekitarnya.
Baca Juga: Banyak Penderita Diabetes Stop Obat Metformin, Ini Alasannya
Tulang adalah tempat penyimpanan kalsium tubuh, sehingga jika mengalami kerusakan akan berdampak pada kekuatan tulang dan kelenturan sendi.
Patah tulang yang menyebabkan robekan pada sendi biasanya terjadi pada lipatan-lipatan, seperti siku, pergelangan tangan, lutut, bahu, leher, dan lainnya.
Patah tulang dan sendi robek ini juga dapat meningkatkan laju aliran darah sehingga seseorang kemungkinan akan mengalami kekurangan darah secara drastis.
Baca Juga: Banyak Penderita Diabetes Stop Obat Metformin, Ini Alasannya
Meski demikian, pihak kepolisian menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau mengambil langkah setengah-setengah dalam penyelesaian kasus ini.
"Jangan sampai saya salah menyampaikan bulat-bulat kepada rekan-rekan, nanti salah persepsi," ucap Budi.
Ia menjelaskan, Polisi akan lebih dulu memanggil dokter yang melakukan autopsi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Untuk detailnya kita akan bikin dalam BAP. Kita akan memanggil dokter yang melaksanakan autopsi, dan dituangkan ke dalam BAP sehingga lebih jelas," tambahnya.
Sebelumnya, jenazah anak Karen Pooroe telah diautopsi pada Rabu (19/2/2020) lalu.
Dugaan kuat, Arya Claproth sempat dituduh sebagai penyebab kematian sang anak.
Baca Juga: Ada 19 Orang Positif Virus Corona di Indonesia, Juru Bicara Sebut Kebanyakan 'Imported Case'
Meski demikian, pihak mantan suami Karen Pooroe juga tak terima dirinya disudutkan atas meninggalnya Zefania Carina. (*)
#berantasstunting