Baca Juga: Transjakarta Normal, Dijaga Tentara dan Security, Langkah Pencegahan Virus Corona
Kriteria tidak sehat
- Demam lebih dari 38 derajat celsius dan
- Batuk/pilek/nyeri tenggorokan
Apabila mendapati keluhan tersebut, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.
Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Tindakan saat berobat ke fasyankes
- Gunakan masker.
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.
- Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
Baca Juga: Hikmah Social Distancing di Indonesia karena Wabah Corona Covid-19, Nycta Gina; Jadi Belajar Masak
Tenaga kesehatan di fasyankes akan melakukan screening
- Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.
- Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosis dan keputusan dokter fasyankes.
Diantar ke rumah sakit rujukan
Jika akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Baca Juga: Indonesia Ogah Lockdown, Bisa Ikuti Korea Selatan Berantas Covid-19?