Find Us On Social Media :

Miliki Obat Psiktropika Xanax, Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka

DAri hasil penggeledahan, polisi temukan obat psikotropika Xanax milik Vanessa Angel.

GridHEALTH.id - Artis peran Vanessa Angel kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kali ini ia ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersamaan dengan suaminya, Febri Ardiansyah alias bibi dan asistenya yang berinisial CL pada Senin (16/3/2020) lalu.

Dimana dalam keterangan pers pihak kepolisian, mereka diamankan di kediaman Vanessa di daerah Kembangan Jakarta Barat.

Baca Juga: Anjuran di Rumah Saja Pemerintah Wabah Corona Covid-19 Dimanfaatkan Kelompok tak Bertanggung Jawab

"Melakukan penangkapan public figure di Perumahan Permata Mediterania Kembangan Jakarta Barat dengan mengamankan 1 orang Iaki-laki dan dua orang perempuan yang berinisial VA, FA alias BB dan CL," ungkap Polres Jakarta Barat.

Menurut keterangan itu juga, dijelaskan bahwa dalam tas Vanessa Angel, Polisi menemukan obat psikotropika Xanax.

"Hasil penggeledahan di tempat tersebut disita barang bukti psikotropika jenis Xanax sebanyak satu plastik klip berisi 15 butir (ditemukan di laci meja televisi dalam kamar VA) dan satu plastik klip berisi 5 butir pil Xanax yang ditemukan di dalam tas VA," lanjutnya.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Positif Benzodiazepin, Bagaimana Janin dalam Kandungan Vanessa Angel?