GridHEALTH.id - Artis peran Vanessa Angel kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kali ini ia ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat bersamaan dengan suaminya, Febri Ardiansyah alias bibi dan asistenya yang berinisial CL pada Senin (16/3/2020) lalu.
Dimana dalam keterangan pers pihak kepolisian, mereka diamankan di kediaman Vanessa di daerah Kembangan Jakarta Barat.
Baca Juga: Anjuran di Rumah Saja Pemerintah Wabah Corona Covid-19 Dimanfaatkan Kelompok tak Bertanggung Jawab
"Melakukan penangkapan public figure di Perumahan Permata Mediterania Kembangan Jakarta Barat dengan mengamankan 1 orang Iaki-laki dan dua orang perempuan yang berinisial VA, FA alias BB dan CL," ungkap Polres Jakarta Barat.
Menurut keterangan itu juga, dijelaskan bahwa dalam tas Vanessa Angel, Polisi menemukan obat psikotropika Xanax.
"Hasil penggeledahan di tempat tersebut disita barang bukti psikotropika jenis Xanax sebanyak satu plastik klip berisi 15 butir (ditemukan di laci meja televisi dalam kamar VA) dan satu plastik klip berisi 5 butir pil Xanax yang ditemukan di dalam tas VA," lanjutnya.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Positif Benzodiazepin, Bagaimana Janin dalam Kandungan Vanessa Angel?
Diketahui Xanax juga merupakan obat psikotropika yang ditemukan dikediaman artis peran Ririn Ekawati beberapa waktu lalu.
Dilansir dari drug.com, obat Xanax termasuk kedalam benzodiazepin atau obat penenang.
Baca Juga: Anjuran di Rumah Saja Pemerintah Wabah Corona Covid-19 Dimanfaatkan Kelompok tak Bertanggung Jawab
Dimana obat Xanax digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan, gangguan panik, dan kecemasan yang disebabkan oleh depresi.
Obat Xanax tidak bisa dikonsumsi sembarangan karena bisa membuat seseorang kecanduan, alergi dan bagi ibu hamil dapat berisiko memicu lahir cacat atau prematur.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Tes Massal Virus Corona, Pengamat Minta Siapkan Tenaga Ahlinya
Sama seperti obat lainnya, obat Xanax juga bisa memicu overdosis jika tidak terukur atau kelebihan mengonsumsinya.
Gejala overdosis mungkin termasuk rasa kantuk yang ekstrem, kebingungan, kelemahan otot, kehilangan keseimbangan atau koordinasi, merasa pusing, dan pingsan.
Bahkan jika tidak ditangani dengan baik bisa berujung kematian.
Baca Juga: Beredar Tips Hadapi Corona Dari Penduduk Asal China di Instagram
Itulah mengapa obat ini seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep dokter.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyebutkan obat Xanax itu memang milik Vanessa Angel.
"Barang tersebut punya VA sehingga, Bibi kami pulangkan setelah menjalani pemeriksaan," kata Audie dikutip Kompas.com, Jumat (20/3/2020).
Setelah dinyatakan negatif, Vanessa dan asistennya dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa malam.
Rupanya saat itu Bibi juga pulang bersama Vanessa meski Bibi dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Baca Juga: Korban Positif Terinfeksi Terus Bertambah, Ini Penjelasan Ahli Soal Virus Corona
"Kenapa Bibi kita tidak tahan? Karena dia hanya pengguna. Psikotropika Xanax masuk ke golongan empat," ucap Audie.
Audie juga menyebut, ada kemungkinnan Vanessa bisa menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
"Karena barang itu milik VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuma prosesnya masih panjang," ucap Audie.(*)
Baca Juga: Kuba Tak Mau Kalah, Punya Antivirus Corona yang Sudah Diakui Dokter di China
#berantasstunting
#HadapiCorona