Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Umumkan Status Covid-19 DKI Jakarta Terbaru dengan Sedih, Lockdown?

Anies Baswedan telah umumkan status DKI Jakarta.

Status tanggap darurat bencana Covid-19 ini disebut berlaku selama 14 hari kedepan setelah status diumumkan dan diperpanjang sesuai kondisi ke depannya.

Anies berujar, DKIJakarta ditetapkan tanggap darurat bencana Covid-19 karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu ataupun pekan lalu. Jumlah yang wafat tadi disampaikan cukup banyak dan kita semua berduka. Kemudian, jumlah kasus itu tadi disampaikan angkanya cukup tinggi," kata Anies.

Baca Juga: Ilmuwan di Dunia Ungkap Kenapa Virus Corona BIsa Menyebar ke Manusia

Dengan status tanggap darurat bencana Covid-19, Anies meminta warga disiplin menjaga jarak atau menerapkan social distancing.

Berdasarkan data milik pemerintah pusat, diketahui provinsi dengan kasus pasien positif Covid-19 terbanyak memang adalah DKI Jakarta.(*)

Baca Juga: 4 Hari Usai Nyatakan Terinfeksi Virus Corona, Artis Cantik Ini Membaik dengan Konsumsi Obat yang Mudah Ditemukan di Pasaran

 

 

 #berantasstunting

#hadapicorona