Find Us On Social Media :

4 Langkah Mudah Isolasi Diri Akibat Virus Corona, Kapan Dilakukan?

Mengisolasi diri selama 14 hari dilakukan agar mata rantai virus corona terputus.

Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan pada orang-orang di sekitar, termasuk keluarga.

Melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien Covid-19, atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatannya.

Meskipun tidak memiliki gejala, orang ini disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 dan/atau orang dengan demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.

2. Isolasi diri karena merasakan gejala flu atau tubuh terasa tak enak

Ketika seseorang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/gejala penyakit pernapasan lainnya), tetapi tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dan lain-lain), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah, dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum.

Orang ini  juga ODP yang memiliki demam/gejala pernapasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, dan atau orang yang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

Lama waktu isolasi diri juga berlangsung selama 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

Baca Juga: Divonis Kurang Subur, Tetap Perlu Kontrasepsi, Ini Alasannya

Bila mempunyai riwayat kesehatan/penyakit penyerta (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dan lain-lain, segera hubungi petugas kesehatan agar segera mendapat penanganan medis.