Baca Juga: Dikabarkan Dapat Bertahan 3 Jam di Udara, Pakar Yakini Virus Corona Bertahan di Lingkungan Ini
Tinta tersebut diyakini bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan penyakit kronis.
Presiden Asosiasi Konsumen Penang, S.M Mohd Idris, sangat menganjurkan agar praktik ini dilakukan banyak dilakukan secara ilegal.
Menurutnya kita semua harus memotivasi pedagang untuk mengadopsi kebiasaan kebersihan yang baik dan menunjukkan lebih banyak perhatian terhadap kesejahteraan pelanggan mereka.
Melansir SajianSedap.grid.id, kita dilarang keras menggunakan koran untuk setiap olahan makanan di rumah mulai dari sebagai pembungkus, sebagai alas, sampai sebagai tisue peniris.
Bahaya Menggunakan Koran untuk Merendam Ikan Asin
Hal yang sama juga terjadi di tukang ikan asin, koran dijadikan wadah pembungkus ikan asin yang dijual.
Lebih bahayanya, waktu akan mengolahnya, banyak orang langsung merendam ikan asin dengan koran.
Ini terjadi, tidak lain untuk mengurangi rasa asin berlebih dari ikan asin.
Baca Juga: Trump Bangga Amerika Serikat Siapkan 400 Ribu Alat Tes Virus Corona, Dunia Menanti Efektifitasnya