GridHealth.id - Rabu (25/3/20) lalu, Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Indonesia menyebarkan pesan yang berisi tentang perintah atas seluruh anggota keluarga staf kedutaan di Jakarta.
Warga Amerika di ASEAN dan kantor konsulat di Surabaya dan Medan, yang berusia di bawah 21 tahun untuk segera meninggalkan Indonesia.
Baca Juga: Miris! Demi Terhindar dari Virus Corona, Anak-anak hingga Ibu Menyusui Gunakan Rokok Herbal
Pesan tersebut dibagikan melalui situs Kedubes Amerika Serikat, id.usembassy.gov.
Keputusan ini diambil karena melihat bukti penyebaran virus corona Covid-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia, dan ketersediaan penerbangan untuk keluar dari Indonesia.
Keputusan itu juga dibuat berdasarkan “Global Level 4 Health Advisory” yang juga berlaku untuk negara-negara di seluruh dunia.
Oleh karenanya, seluruh warga AS yang berada di Indonesia harus mengatur kepulangan segera ke Amerika, kecuali jika mereka dipersiapkan berada di luar negeri untuk waktu lama.
Baca Juga: Monolaurin pada Kelapa Dapat Hancurkan Virus yang Dilapisi Lipid, Seperti Virus Influenza
Warga AS yang ingin meninggalkan Indonesia sedianya membuat pengaturan perjalanan sendiri sesegera mungkin karena penerbangan komersil masih tersedia, meskipun jumlahnya sudah sangat berkurang.