GridHealth.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali melakukan langkah tegas dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Kali ini, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengambil kebijakan besar dengan menyatakan bahwa gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Barat akan dipotong untuk penanggulangan virus corona.
Gaji yang dipotong ialah selama periode 4 bulan ke depan. Langkah itu ditempuh untuk mengurangi beban masyarakat.
Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proposional," tulis Emil dalam kolom keterangan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Gerak Cepat, Ini 3 Lokasi Rapid Test Covid-19 di Jawa Barat
Dalam unggahannya, ia juga meminta masyarakat yang memiliki harta berlebih untuk menyumbangkan hartanya.