Cekcok terjadi saat anggota DPRD tersebut ingin masuk ke rumah duka di Jalan Air Bersih Medan, Senin (30/3/2020), dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, anggota DPRD tersebut menyebut prosedur yang dijalankan polisi untuk menangani jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) corona atau Covid-19 berinisial SA itu salah.
SA meninggal pada Senin (30/3/2020) pagi di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Madani Medan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr. Aris Yudhariansyah mengatakan, satu berstatus PDP meninggal dunia setelah sempat dirawat di Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit Madani Medan.
"Tadi Pak Kapoltabes sudah menelepon saya. Bukan Abang, cara Abang itu salah. Nanti Abang kutuntut. Enggak ada prosedurnya begitu," katanya kepada polisi di depannya.
Suara seseorang yang mencoba menenangkannya dan mengatakan bahwa yang dijalankan adalah prosedur dan Kapolrestabes sudah memerintahkannya pun langsung ditimpalinya.
"Perintah dan prosedur itu beda," katanya.