Find Us On Social Media :

Waspada, Kumpul-Kumpul Bisa Sebabkan ODP Covid-19, Bahkan Pimpinan Pesantren Meninggal Akibat Positif Covid-19

Pasien Covid-19 yang tengah jalani perawatan.

Untuk mencegah wabah Covid-19 yang semakin meluas, Slamet mengaku telah meminta petugas dari BPBD untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pesantren.

Selain itu, para santri termasuk seluruh penghuni pesantren diimbau untuk melakukan isolasi mandiri guna antisipasi terjadinya penyebaran virus tersebut.

Baca Juga: Seorang PNS Bawa Paksa Pulang Keluarganya yang Positif Corona dan Sakit Berat dari RSUD Cianjur

Seperti diketahui, pimpinan Pondok Pesantren itu sebelumnya telah melakukan perjalanan ke Gowa untuk mengikuti Ijtima Ulama Dunia, namun berhasil dibatalkan dengan negosiasi karena pandemi Covid-19.

Sampai saat ini, ia diduga terjangkit Covid-19 dalam perjalanannya tersebut. 

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya publik sempat ramai atas kabar yang beredar terkait seorang Kapolsek Kembangan nekat menggelar pesta resepsi pernikahan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

Acara tersebut berlangsung pada 21 Maret 2020 pada sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Dalam hal ini, mengutip dari Kompas.tv, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa mantan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana, melanggar aturan soal gaya hidup mewah bagi anggota kepolisian.

Baca Juga: Anies Bawesdan Khawatirkan Mortalitas Covid-19 di DKI; 'Sudah di Atas Angka Rata-rata Dunia'

Tak hanya itu, pernikahan antara mantan Kapolsek Kembangan dan selebgram Rica Andriani dinilai telah melanggar maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Akibatnya, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana saat ini sudah dimutasi ke bagian analisis kebijakan di Polda Metro Jaya.