Find Us On Social Media :

Di-PHK Karena Covid-19 Segera Daftarkan Diri ke Disnakertrans Agar Dapat Insentif, Hari Ini Terakhir

Akibat virus corona, penyaluran Kartu Pra Kerja akan dipercepat.

GridHEALTH.id - Imbas dari virus corona (Covid-19) yang semakin merebak, tak sedikit para pekerja yang dirumahkan tanpa menerima upah (unpaid leave) dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bagi mereka yang mengalami hal tersebut, ada kabar baik dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).

"Iya, pendataan pekerja yang di-PHK, termasuk pekerja yang dirumahkan, tapi tidak mendapat upah," ujarnya.

Dimana Disnakertrans DKI Jakarta membuka pendaftaran Kartu Prakerja bagi mereka pekerja yang di-PHK atau dirumahkan tanpa upah, paling lambat yaitu hari ini, Sabtu 4 April 2020.

Baca Juga: Menurut Bill Gates, Ini Tiga Langkah Matikan Virus Corona (Covid-19)

Baca Juga: Gasak Emas 3 Kg, Perampok Ini Berakhir Tragis Setelah Terinfeksi Covid-19

Para pekerja bisa mendaftar melalui tautan bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19, atau dengan mengirim e-mail ke disnakertrans@jakarta.go.id dengan terlebih dahulu mengunduh formulir pendataan diri di bit.ly/formulirkartuprakerja.

Menurut Andri data para pekerja yang dihimpun dinas nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Baca Juga: WHO; Tips Makan Sehat Selama Karantina di Tengah Wabah COVID-19

"Ini program dari pemerintah pusat untuk mendapatkan Kartu Prakerja, tapi data ini juga bisa dipakai untuk data Pemprov DKI," katanya.

Setelah terverifikasi nantinya akan mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Solusi Ridwan Kamil Antisipasi Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19

Disisi lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartano mengungkapkan, nantinya peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif dan bantuan pelatihan totalnya Rp 3.550.000.

Jika dirinci, insentif "gaji" yang diterima peserta Kartu Prakerja tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, lalu insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Baca Juga: WFH: Ini Bahan Makanan yang Perlu Ada di Rumah dan Tips Jaga Makan

Tapi perlu diingat, setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Baca Juga: 3 Bahan Alternatif Untuk Cuci Sayur dan Buah Saat Wabah Virus Corona

Pemerintah menyatakan akan mempercepat penyaluran Kartu Prakerja di tengah wabah Covid-19.

Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak oleh wabah Covid-19.

Diketahui kasus virus corona di Indonesia semakin meningkat setiap harinya.

Baca Juga: Berantas Stunting; Rentannya Anak Stunting Mengalami Penyakit Kronis

Hingga Sabtu (4/4/2020) pukul 07.00 WIB worldometers/coronavirus mencatat ada sebanyak 1.986 kasus virus corona ditanah air, dimana 181 orang dinyatakan meninggal dunia dan 134 orang telahdinyatakan sembuh.

Sementara khusus untuk DKI Jakarta tetap menjadi wilayah dengan kasus virus corona terbanyak di Indonesia, yakni 971 kasus.(*)

Baca Juga: Wujud Peduli Swasta dalam Hadapi Corona di Indonesia, Menyediakan Menu Makanan Sehat untuk Tenaga Medis

 

 #berantasstunting

#hadapicorona