GridHealth.ID - Beberapa waktu lalu, pemerintah sempat layangkan larangan mudik bagi para penduduk Jabodetabek.
Bahkan, sejumlah transportasi antarkota seperti kereta api sudah membatalkan perjalanan sejak awal April, selama satu bulan penuh.
Baca Juga: Baru Sehari Sehat, ODP Corona Pengidap Hipokalemia Meninggal Dunia
Hal ini merupakan salah satu langkah yang diambil dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.
Namun, melihat masih banyaknya warga Jabodetabek yang nekat mudik, sampai-sampai pemerintah kembali mengizinkan warga mudik dengan syarat jalani masa isolasi diri selama 14 hari setibanya di kampung halaman.
Baca Juga: Cegah Covid-19; Kemenkumham Bebaskan 30.000 Narapidana, Ketua YBLHI Anggap Ini Tak Masuk Akal