GridHealth.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan keluarkan surat edaran perihal penggunaan masker, Sabtu (4/4/20) kemarin.
Surat edaran tersebut ditunjukkan kepada seluruh pimpinan moda transportasi umum di DKI Jakarta, yakni PT Transportasi Jakarta. PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta.
Baca Juga: Masker Tisu untuk Tangkal Covid-19 ala Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah
Surat yang telah ditandatangani oleh Anies itu berisikan permintaan untuk menerapkan kebijakan penggunaan masker demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).