Find Us On Social Media :

Wali Kota Jayapura; Pemerintah Beri Santunan Sebesar 15 Juta kepada Keluarga Korban Covid-19

Masyarakat di sekitar Danau Sentani, Papua, Jayapura

GridHealth.ID - Selasa (7/4/20) dini hari, seorang pasien positif virus corona (Covid-19) berjenis kelamin laki-laki, usia 48 tahun, dikabarkan meninggal dunia di Jayapura, Papua.

Kabar itu dikonfirmasi Kepala RS TNI AD Marthen Indey, Kol CKM dr Budi.

Baca Juga: Pertaruhkan Segenap Jiwa Raga, 25 Dokter di Indonesia Ini Gugur Akibat Hadapi Corona

"Memang benar ada pasien kami yang positif Covid-19 meninggal setelah sempat dirawat beberapa hari," kata dr Budi.

"Yang bersangkutan dari awal sudah dinyatakan positif dan saat ini sedang dilakukan proses penyiapan pemakaman," tambahnya.

Menurut Budi, almarhum diduga terpapar virus corona (Covid-19) saat mengikuti kegiatan keagamaan.

Namun ia tak menyebutkan rincian di mana kegiatan keagamaan itu berlangsung.

Baca Juga: Si Merah dan Kenangan yang Tak Terlupakan dari Mendiang dr. Bernadette, Meninggal Karena Covid-19 Setelah Bertugas dengan Jas Hujan

Sebelumnya Sabtu (4/4/20) malam pasien positif Covid- 19 lainnya juga dikabarkan meninggal setelah sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Wamena, Papua.

Hingga saat ini tercatat dua warga Kota Jayapura yang meninggal karena Covid-19.

Baca Juga: BCL Bantu Melawan Virus Covid-19, Dia Adalah Senyawa Aktif yang Membuat Virus tidak Menempel di Paru-paru

Tak hanya itu, masih di wilayah yang sama, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano mengkonfirmasi adanya laporan terkait satu orang karyawan BPD Papua yang positif Covid-19.

"Memang benar ada satu karyawan BPD Papua yang positif sehingga hari ini tim gugus pencegahan COVID-19 bersama Dinkes Kota Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 orang rekan-rekannya di BPD Papua," kata Benhur Tomi seperti dilansir Kompas.com dari Antara di Jayapura, Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Puncak Pandemi Corona di Indonesia Menurut Pakar Epidemiologi; 'Yang Mengkhawatirkan Itu Bulan Ramadan'

Berdasarkan hasil rapat dengan Satgas Covid-19, Benhur Tomi menyatakan bahwa Kota Jayapura masih menetapkan status siaga virus corona.

Untuk mengantisipasi penyebarannya, pemerintah Kota Jayapura masih memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat, pada pukul 06.00-18.00 WIT.

Menurutnya, tim gugus tugas Covid-9 sedang mendata secara cermat jumlah masyarakat yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP). 

Ia pun mengatakan terdapat 1.261 ODP dan 21 PDP di Jayapura.

Baca Juga: Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta; Hingga Hari Ini Jam 8.30 Memakamkan 621 Jenazah, Jam 12.30 Total ada 639

Selain itu, Wali Kota Jayapura juga meminta kepala distrik dan kelurahan mengawasi warga yang baru tiba di wilayah mereka.

Para pendatang diminta melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Baca Juga: Pemerintah Larang Penggunaan Bilik Disinfeksi, Pakar Gugus Tugas : 'Hanya Boleh untuk Benda, Tidak Untuk Tubuh Manusia'

Benhur Tomi menegaskan, Pemerintah juga akan menjamin kebutuhan pangan dan obat-obatan bagi warga yang terpapar COVID-19 selama dua bulan.

Selain itu, bagi keluarga pasien yang meninggal akibat virus corona (Covid-19), juga akan mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta.(*)

 #berantasstunting #HadapiCorona