Find Us On Social Media :

Selain Insentif, Dokter dan Tenaga Kesehatan Diberi Perlakuan Istimewa

Pemprov Jawa Barat beri perlakuan istimewa kepada dokter dan tenaga kesehatan.

GridHealth.ID - Dokter dan tenaga kesehatan lainnya telah berjuang sekuat tenaga dalam merawat dan menyembuhkan pasien virus corona (Covid-19). 

Di Indonesia, sampai dengan hari ini (7/4/20), profesi yang sangat mengancam keselamatannya ini sudah memakan banyak korban. 

Baca Juga: Wali Kota Jayapura; Pemerintah Beri Santunan Sebesar 15 Juta kepada Keluarga Korban Covid-19

Berdasarkan data Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) per 6 April 2020, ada 25 dokter yang meninggal terkait Covid-19. Tak hanya itu, ada pula 6 dokter gigi yang juga dikabarkan meninggal akibat Covid-19 menurut Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Melihat peristiwa tersebut, pemerintah dengan tegas mengatakan, akan menjamin kesejahteraan bagi seluruh tenaga medis, termasuk staf lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19. 

Baca Juga: Sri Mulyani dan Jokowi Meminta Kajian THR dan Gaji ke 13 PNS, Masa Pandemi Beban Negara Meningkat, Jaminan Kesehatannya?

"Pemerintah akan menjamin kesejahteraan bagi tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan penanganan pandemi ini," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Minggu (22/3/2020), seperti dikutip dari Kemenko PMK.