Find Us On Social Media :

Selain Insentif, Dokter dan Tenaga Kesehatan Diberi Perlakuan Istimewa

Pemprov Jawa Barat beri perlakuan istimewa kepada dokter dan tenaga kesehatan.

Disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, pemerintah akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas menjadi garda terdepan penanganan Covid-19

"Kami mengusulkan, insentif akan diberikan kepada dokter spesialis sebesar 10 juta per bulan, dokter gigi dan dokter umum 8 juta, perawat dan bidan 5 juta, tenaga medis dan tenaga lainnya sebesar 3.5 juta." kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Kasus Corona Belum Selesai, Indonesia Diramal Akan Kembali Diterpa Bencana di Tahun 2020, Benarkah?

Hal tersebut dilakukan untuk menambah semangat para tenaga medis yang bertugas melawan Covid-19.

Selain insentif, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp500 juta apabila ada petugas yang gugur dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Seorang Pakar Seks Indonesia Dikabarkan Meninggal Dunia, IDI Pastikan Covid-19

Di luar dari itu, para dokter dan tenaga kesehatan juga diberikan fasilitas menginap selama seminggu terakhir di hotel bintang 5, Hotel Preanger.