Tetap pakai masker
Mulai 3 April 2020, CDC merekomendasikan untuk memakai penutup wajah atau masker kain.
Aturan ini berlaku dimana pun saat berada di luar rumah, termasuk ketika berbelanja di supermarket.
Baca Juga: Wali Kota Tewas Ditembak Setelah Terapkan Lockdown Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Masker kain digunakan sebagai alat pelindung dari penyebaran virus corona (Covid-19), namun alat pelindung lainnya, seperti sarung tangan karet, sejauh ini tidak direkomendasikan untuk digunakan masyarakat.
Hal ini dikarenakan sarung tangan memiliki potensi membawa virus sama halnya dengan tangan, maka tetap lebih penting untuk mencuci tangan setelah perjalanan dan tidak menyentuh area wajah, sebelum mencuci tangan dengan sabun.
Menggunakan tas belanja sendiri
Baca Juga: Dari Anies Baswedan Untuk Ojol Selama PSBB Diberlakukan di Jakarta
Membawa tas belanja sendiri sudah dianjurkan untuk mengurangi limbah plastik. Meski di tengah wabah Covid-19, kita tak perlu khawatir menggunakan tas belanja sendiri, asalkan rajin membersihkannya.
Dalam hal ini, Gloster menyarankan untuk segera mencuci tas belanja setelah kembali dari luar.