Find Us On Social Media :

Update Covid-19; Pemkot Makassar Terapkan PSBK di 4 Kecamatan, Ada 105 Kasus

Walikota Makassar Iqbal Suhaeb

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) melalui Pejabat (Pj) Walikota Makassar Iqbal Suhaeb, akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di empat kecamatan dengan angka positif tertinggi.

Empat kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Rappocini, Panakkukang, Ujung Pandang dan Tamalate. 

Baca Juga: Meski Dinyatakan Sembuh, Virus Corona Diduga Dapat Tidur dalam Tubuh Selama Puluhan Tahun hingga Sebabkan Cacar Air

“Ada empat dari 15 Kecamatan di Kota Makassar yang terpapar Covid-19 yakni, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Panakukang. Jadi Kota Makassar hanya berlakukan PSBK secara ketat untuk memutus penyebaran Covid-19 ini,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2020), dikutip dai Kompas.com.

Baca Juga: Heboh Ibu Hamil Terinfeksi Covid-19 Hanya Karena Uang Kembalian, Bisakah Uang Kertas Sebarkan Virus Corona?

Berdasarkan informasi, PSBK ini mulai berlaku sejak hari ini, tepatnya Minggu, 12 April 2020.

Keputusan penerapan PSBK di empat kecamatan itu merupakan hasil analisis dari kajian di Tim Universitas Hasanuddin setelah memperhatikan bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di Makassar