Find Us On Social Media :

Update Covid-19; Pemkot Makassar Terapkan PSBK di 4 Kecamatan, Ada 105 Kasus

Walikota Makassar Iqbal Suhaeb

GridHealth.ID - Belakangan, Indonesia mengalami lonjakan yang cukup tinggi terkait kasus virus corona (Covid-19).

Per 11 April 2020, pukul 15:40, tercatat ada sebanyak 3,842 total kasus Covid-19 di Indonesia, dengan 286 yang telah sembuh, dan 327 di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Sakit Hati Lantaran Jenazah Tenaga Medis di Tolak, Ini yang Dilakukan Gubernur Jateng

Angka tertinggi kasus Covid-19 tersebar di berbagai wilayah, terutama di Pulau Jawa, seperti DKI Jakarta dengan 1948 kasus, disusul oleh Jawa Barat sejumlah 421 kasus, Banten 279, dan Jawa Timur 267.

Sementara itu, wilayah lain di luar Pulau Jawa, juga mengalami penaikan kasus Covid-19, seperti di Sulawesi Selatan dengan jumlah 178 kasus.

Baca Juga: 3 Provokator Penolakan Jenazah Perawat Ditangkap, Ganjar Pranowo Sediakan Tempat Pemakaman Khusus: 'Taman Makam Pahlawan Adalah Tempat yang Tepat'

Berdasarkan data yang tercatat di infocorona.makassar.go.id, pada Sabtu (11/4/20), pukul 11:00 WITA, Di Sulawesi Selatan, jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak berada di Makassar dengan 105 kasus.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) melalui Pejabat (Pj) Walikota Makassar Iqbal Suhaeb, akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di empat kecamatan dengan angka positif tertinggi.

Empat kecamatan tersebut di antaranya Kecamatan Rappocini, Panakkukang, Ujung Pandang dan Tamalate. 

Baca Juga: Meski Dinyatakan Sembuh, Virus Corona Diduga Dapat Tidur dalam Tubuh Selama Puluhan Tahun hingga Sebabkan Cacar Air

“Ada empat dari 15 Kecamatan di Kota Makassar yang terpapar Covid-19 yakni, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Panakukang. Jadi Kota Makassar hanya berlakukan PSBK secara ketat untuk memutus penyebaran Covid-19 ini,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/4/2020), dikutip dai Kompas.com.

Baca Juga: Heboh Ibu Hamil Terinfeksi Covid-19 Hanya Karena Uang Kembalian, Bisakah Uang Kertas Sebarkan Virus Corona?

Berdasarkan informasi, PSBK ini mulai berlaku sejak hari ini, tepatnya Minggu, 12 April 2020.

Keputusan penerapan PSBK di empat kecamatan itu merupakan hasil analisis dari kajian di Tim Universitas Hasanuddin setelah memperhatikan bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di Makassar

Selama PSBK berlangsung, Iqbal meminta ketua RT dan RW bekerjasama dengan mendata warga yang perlu bantuan.

“Kami minta RT, RW mendata berapa warga yang membutuhkan bantuan, semua komponen diharapkan bisa ikut membantu. Intervensi ini sifatnya bukan dari Pemkot saja tapi pihak Pemprov (Sulsel) juga mendukung penuh agar PSBK ini diterapkan di wilayah yang banyak terdampak,” ujarnya.

Baca Juga: DKI Jakarta dan Sebagian Jawa Barat Terapkan PSBB, Begini Syarat Mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Selain itu, Iqbal menambahkan bahwa daerah yang diberlakukan PSBK tidak diperbolehkan menerima tamu. Karena menurutnya, tingginya angka penyebaran Covid-19 di Makassar bisa terjadi akibat transmisi lokal. 

Baca Juga: Menkes Terawan Teken Penerapan PSBB di Bogor-Depok-Bekasi, Ridwan Kamil Kerahkan Simulasi Bersama Polisi

"Makanya peran Kecamatan, Kelurahan hingga RT/RW yang sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Karena tidak ada cara lain lagi mencegah penyebaran virus ini, kecuali social distancing dan physical distancing,” sebut Iqbal.

Oleh karenanya, Iqbal menyebutkan bahwa penerapan physical distancing yang lebih ketat dengan PSBK diharapkan mampu menurunkan wabah penyebaran virus corona (Covid-19).(*)

 #berantasstunting #hadapicorona