Find Us On Social Media :

Ridwan Kamil Umumkan Dana Pemotongan Gaji PNS Jabar untuk Covid-19 Sebesar Rp4 M

Ridwan Kamil Umumkan Dana Pemotongan Gaji PNS Jabar untuk Covid-19 Sebanyak Rp 4 M

GridHEALTH.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sudah mengumpulkan dana sebesar Rp 4 miliar.

Uang tersebut berasal dari hasil pemotongan gaji para PNS di lingkungan Pemprov Jabar.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Sejumlah Pejabat Negara di Jawa Barat Sumbangkan Gaji untuk Memerangi Covid-19

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Twitter pribadinya (@ridwankamil).

"TERKUMPUL 4 MILYAR DARI PNS PEMPROV JABAR Tahap pertama dari potongan penghasilan (gaji atau tunjangan) Gubernur, Wagub beserta para PNS atau ASN Pemprov Jawa Barat untuk membantu melawan Covid-19. Akan dimasukan ke dalam pintu pertolongan no 9 untuk masyarakat terdampak Covid." dikutip dari akun Twitter @ridwankamil, Selasa (21/4/20).

Baca Juga: 1 Bulan Gaji Sebagai Kades Disumbangkan, juga Tanah 2.500 meter Untuk Pemakaman Corban Covid-19 yang Ditolak

Kabar ini juga telah disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad.

Daud mengatakan, dana senilai Rp4 miliar itu ditabung ke dalam rekening Jabar Peduli.