Find Us On Social Media :

Ridwan Kamil Umumkan Dana Pemotongan Gaji PNS Jabar untuk Covid-19 Sebesar Rp4 M

Ridwan Kamil Umumkan Dana Pemotongan Gaji PNS Jabar untuk Covid-19 Sebanyak Rp 4 M

"Jadi dana yang terkumpul Rp4 miliar. Perlu kami jelaskan, ASN Jabar mempunyai sebuah rekening namanya Jabar Peduli. Rekening ini sudah lama kita buka untuk mengumpulkan kesukarelaan ASN yang ingin menyumbang," ujar Daud, Selasa (14/4/20), dilansir dari CNN.

Baca Juga: Sri Mulyani dan Jokowi Meminta Kajian THR dan Gaji ke 13 PNS, Masa Pandemi Beban Negara Meningkat, Jaminan Kesehatannya?

Menurut Daus, para ASN tersebut menyumbangkan sebagian gajinya secara sukarela atau tanpa paksaan. Sabagaimana sesuai arahan dari Gubernur di wilayahnya.

Sebelumnya diberitakan, pengumpulan dana untuk Covid-19 ini merupakan inisiatif dari Ridwan Kamil.

Baca Juga: Gaji Cleaning Service RSUD Banten Dinaikan 5 Juta, Tapi Pilh Resign Karena Takut Terinfeksi Corona

Ia diketahui mengambil kebijakan besar dengan menyatakan bahwa gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan ASN Jawa Barat akan dipotong untuk penanggulangan virus corona (Covid-19).

Tak tanggung-tanggung, gaji yang dipotong ialah selama periode 4 bulan.