Find Us On Social Media :

Setelah Mendengar Pendapat Ahli, Anies Resmi Perpanjang PSBB Hingga 22 Mei 2020

Suasana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, diperpanjang hingga 22 Mei 2020.

Seperti diketahui, Pemprov DKI menerapkan status PSBB sejak 10 April hingga 23 April 2020. Dampak dari adanya status PSBB sejumlah fasilitas umum ditutup, anak sekolah harus belajar dari rumah serta jam operasional transportasi umum dibatasi hanya dari pukul 06.00-18.00 WIB

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto menjelaskan, alasan pihaknya memutuskan untuk melanjutkan PSBB karena tren penderita Covid-19 di Jakarta cenderung mengalami kenaikkan.

Baca Juga: Perawatan Gigi Untuk Ibu Hamil Perlu Karena Gigi Berlubang Bisa Memicu Keguguran

Baca Juga: Studi: Minum Air Putih Bisa Jadi Obat, Begini Cara Mengonsumsinya

 

Baca Juga: Alergi Antibiotik Bisa Bahayakan Nyawa, Ini Jenis Alergi Lainnya

Saat hari pertama diberlakukan PSBB jumlah pengidap virus corona 1.719 jiwa, kini sudah mencapai 3.399 orang. (*)

#berantas stunting #hadapicorona