GridHEALTH.id – Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta resmi mengumumkan bahwa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) resmi diperpanjang hingga jelang lebaran.
Lebaran alias Hari Raya Idul Fitri 2020 kemungkinan akan jatuh pada tanggal 24 dan 25 Mei.
Baca Juga: Ditemukan, Alasan Lebih Banyak Pria Korban Covid-19 yang Meninggal Dibanding Wanita
PSBB sendiri sudah diketok palu oleh Anies Baswedan diperpanjang hingga 22 Mei 2020.
Ini artinya PSBB perpanjangan PSBB dilakukan selama 28 hari ke depan.
"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).
Baca Juga: Bersin Hidung Meler dan Gatal Tenggorokan Bukan Gejala Covid-19, Beda Virus Corona dan Alergi
Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai 22 Mei 2020.
Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.
Baca Juga: Viral Warga Muara Enim Ditemukan Kelaparan, di Indonesia Masih Ada Kwashiorkor?