Find Us On Social Media :

Update Covid-19; Limbah Medis Corona Harus Dibakar Delam Suhu 800 Derajat Celcius

Perhatian! Limbah medis corona menular dan harus dibakar 800 derajat celcius.

Itulah mengapa dalam surat edaran disebutkan limbah infeksius yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi rujukan pasien Covid-19 disimpan dalam kemasan tertutup paling lama 2 hari.

Limbah medis corona juga harus diangkut dan dimusnahkan dengan fasilitas insinerator bersuhu pembakaran minimal 800 derajat Celcius atau autoclave yang lengkap dengan pencacah.

Untuk lebih jelasnya, surat edaran Menteri LHK selengkapnya bisa dilihat disini

Baca Juga: Agar Tidak Gampang Sakit, Begini Cara Memilih Menu Berbuka dan Sahur

Fasilitas insinerator yang dilengkapi dengan alat pengendalian pencemaran udara sejatinya menjadi alat yang pas untuk menangani limbah medis corona.

Pasalnya emisi yang dihasilkan sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan sebagaimana yang tercantum pada izinnya.

Baca Juga: Tidur Tetap Nyaman Semalaman Meskipun Haid Lagi Deras-derasnya