Menurut Irmansyah, Pemprov DKI Jakarta telah mendata warga yang berhak mendapatkan paket sembako di atas.
Bagi warga yang ingin mengetahui data tersebut, dapat menghubungi layanan khusus call center Dinas Sosial DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.
Bantuan sembako ini akan diantarkan langsung ke alamat tempat tinggal penerima.
Ketua RW akan memverifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan sesuai protokol penerapan jarak fisik atauphysical distancing.
Secara bertahap Pemerintah DKI Jakarta sudah membagikan paket sembako ke sejumlah kelurahan.(*)
#berantasstunting
#HadapiCorona