Find Us On Social Media :

Anda Nasabah Pegadaian? Berbahagialah, Selama Masa Pandemi Covid-19 Terbebas dari Bunga

Pegadaian

GridHEALTH.id - Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk memerangi virus Covid-19, mau tak mau berimbas kepada sektor ekonomi masyarakat.

Banyak terjadi PHK, banyak perusahaan yang omsetnya menurun drastis, dan banyak pegawai yang mengalami pemotongan gaji.

Baca Juga: Rokok Produk Sampoerna Tercemar Covid-19, Sudah Dikarantina 5 Hari Sebelum Dipasarkan, Tapi Ini Kata Profesor

Bisa dibayangkan bagaimana mereka yang masih punya cicilan ke lembaga keuangan. Tentu akan sangat berat melalui pandemi Covid-19 ini.

Tapi ada kabar baik bagi mereka yang punya angsuran ke Pegadaian.

 

PT Pegadaian (Persero) membebaskan bunga gadai hingga nol persen mulai Jumat (1/5/2020).

Ini berlaku selama pandemi Covid-19, hingga 31 Juli 2020 mendatang.

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cegah Terinfeksi Virus, Sahur dengan Menu Makanan Sehat dan Lezat