Find Us On Social Media :

Mobil Sport 10 M Tabrak Pohon Palem hingga Pelaku Alami Luka, Polisi Ungkap Banyak Kendaraan Manfaatkan Masa PSBB untuk Kebut-kebutan

Mobil MacLaren Rp 10 M kecelakaan di tol Jagorawi

Tak sedikit ditemukan ajang balap liar hingga kebut-kebutan di jalanan sepi selama pandemi corona ini.

Bahkan beberapa waktu lalu sempat viral rombongan pengendara motor besar (moge) yang kebut-kebutan di jalan raya.

Baca Juga: Akibat Terlalu Lama di Rumah Sakit Rujukan Covid-19, Bayi Baru Lahir Ini Terinfeksi Corona

Selain itu, beberapa pemilik mobil sport dan komunitas yang juga melakukan aksi yang sama.

Masih ada pemilik mobil yang konvoi melakkan aktivitas yang akrab disapa morning run.

Walau tak turun dari kendaraan, namun sejatinya di masa seperti ini, hal tersebut bukanlah sebuah kegiatan yang bisa dilakukan lantaran adanya aturan PSBB untuk menangani pencegahan virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi Covid-19, Ilmuwan di CDC dan WHO Sebut Pasien Sembuh dari Corona Tidak Akan Kambuh Lagi

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, hal tersebut jelas dilarang.

Yusri menjelasakan, hanya ada beberapa kendaraan yang dierbolehkan melintas saat PSBB, seperti mobil atau kendaraan pribadi lainnya juga hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok, namun juga harus tetap menerapkan standar kesehatan seperti penggunaan masker dan mengurangi jumlah penumpang 50%. (*)

#hadapicorona #berantasstunting