Dilansir dari Kompas.com, layanan psikologi tersebut bernama Sehat Jiwa (Sejiwa).
Tak asal meluncurkan layanan psikologi, Moeldoko mengatakan bahwa pemerintah mengacu pada data sebelum memutuskan untuk membuat layanan tersebut.
Ada data dari Lemabaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, dalam rentang waktu 16-30 Maret tercatat ada 59 kasus kekerasan terhadap wanita.
Dipaparkan bahwa dari 59 kasus tersebut 17 di antaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga.
"KDRT yang ternyata fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia.
"Sekjen PBB menyatakan bahwa meningkatnya tekanan sosial akibat pandemi Covid-19 telah menyebabkan meningkatnya kasus KDRT pada wanita dan anak-anak," kata Moeldoko dalam peluncuran layanan psikologi Sejiwa.
Pemerintah berharap layanan psikologi ini bisa membantu masyarakat untuk menyelesaikan masalah psikologi di tengah wabah Covid-19.
Lalu, bagaimana ya caranya bisa mengakses layanan Sehat Jiwa (Sejiwa) ini?