GridHEALTH.id - Terapi plasma konvalesen disebut sebagai salah satu terapi yang menjanjikan bagi penanganan pasien Covid-19.
Terapi plasma konvalesen berupa pemberian plasma dari donor pasien Covid-19 yang telah sembuh kepada pasien yang masih dinyatakan positif corona (Covid-19).
Baca Juga: 37 Hari Sembuh dari Covid-19, Pasien 03 Donorkan Plasma Darahnya Demi Pasien Infeksi Virus Corona
Jenis terapi plasma konvasalen sebelumnya sudah diterapkan dalam mengatasi penyakit akibat virus lainnya, seperti flu spanyol dan ebola. Bahkan, terapi ini sudah ada sejak lebih dari 100 tahun lalu.
Di Indonesia, salah satu rumah sakit (RS) yang sudah melaksanakan terapi plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien Covid-19, yaitu Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca Juga: Usai Jalani Terapi Plasma Darah, Seorang Pasien Covid-19 Bisa Lepas Ventilator dan Bernapas Normal
Meski mampu menyebuhkan pasien Covid-19, rupanya terapi plasma konvalesen tidak dianjurkan kepada sembarang pasien Covid-19.
Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pasien Covid-19 untuk mendapatkan terapi plasma konvalesen.
Berdasarkan bincang-bincang acara bertajuk Berbagi cerita Gridhealth x Intisari Talk yang dilaksanakan pada Kamis (7/5/20) kemarin, dr Theresia Monica R., Sp.AN., KIC., MSi., menjelaskan ada beberapa kriteria calon resipien atau penerima darah untuk pengobatan Covid-19.
Baca Juga: Studi; Pasien Covid-19 Bisa Pulih dengan Plasma Darah Pasien yang Telah Sembuh
"Penerimanya (plasma darah konvalesen) jelas harus positif Covid-19" ujar dr Monica, pada Zoominar GridHealth x Intisari Talk yang mengangkat tema "Terapi Plasma Darah untuk Solusi Pengobatan Covid-19" Kamis (7/5/20) sore.
Baca Juga: Kriteria Pasien Corona Sembuh yang Bisa Donorkan Plasma Darah untuk Terapi Pengobatan
dr Monica juga menyebut, kriteria kedua yang perlu dipenuhi yakni pasien Covid-19 dengan kondisi yang berat.
"(Kriteria) yang kedua adalah Covid-19 yang berat, seperti sesak napas, frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit. Nah ini kalau orang awam kan ngerti, nafasnya cengat-cengat, itu merupakan salah satu kriteria untuk bisa menerima terapi plasma konvalesen" kata dr Monica.
Baca Juga: Tiru Cara Iran Obati Pasien Covid-19, Indonesia Siapkan Terapi Plasma Darah
"Kemudian, PF ratio kurang dari 300, saturasi oksigennya kurang dari 93%, infiltrat paru lebih dari 50% dalam 24 sampai 48 jam" tambahnya.
Tak hanya itu, dr Monica juga memaparkan ada kriteria lainnya untuk mendapatkan terapi plasma konvalesen, yaitu para pasien Covid-19 dalam kondisi kritis.
Baca Juga: Wah, 12.000 Plasma Darah asal Cina Positif Terkena Virus HIV!
Dalam hal ini, kondisi kritis yang dialami pasien Covid-19 setidaknya mengalami salah satu keadaan berikut, misalnya gagal napas (Rasio tekanan parsial oksigen arteri terhadap fraksi oksigen inspirasi lebih dari 200), syok septik dan disfungsi atau gagal organ multipel.
Lebih lanjut, dr Monica menambahkan, pemberian terapi plasma konvalesen lebih dianjurkan diberikan ke pasien lebih awal.
Artinya tidak perlu menunggu kondisi pasien Covid-19 sampai berat, seperti mengalami sesak napas, masuk ICU, pakai ventilator dalam kurun waktu lama. Sebab, efektivitasnya tidak akan maksimal.
Baca Juga: Peneliti FTUI Kembangkan Propolis Indonesia sebagai Alternatif Pengobatan Covid-19
"Jadi kalau pasien mulai sesak, itu langsung diberikan sehingga penanganannya cepat." ujar dia.
Sebaliknya, pasien Covid-19 dalam kondisi stabil maupun cenderung ringan tidak memerlukan terapi plasma konvalesen.
Baca Juga: Pengobatan Infeksi yang Disebabkan Virus Berbeda dengan Bakteri, Jika Salah Fatal Akibatnya
Hal ini dikarenakan pasien Covid-19 yang berada pada kondisi tersebut, cenderung dapat pulih dengan antibodi pada tubuh, sehingga penggunaan terapi plasma konvalesen tidak diindikasikan pada pasien dalam kondisi ringan.(*)
#berantasstunting #hadapicorona