Find Us On Social Media :

Berpergian Naik KRL Selama PSBB Wajib Mengantongi Surat Tugas

Penumpang menunggu KRL tiba di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Namun karena alasan tertentu pemerintah pusat melalui kementerian Perhubungan belum bisa menyetujui aturan tersebut.

Usulan pemberhentian KRL ini didasari karena rawannya moda transportasi massal itu menjadi tempat penyebaran virus corona.

Baca Juga: Tangkal Virus Corona, ini Bahan Terbaik Untuk Dijadikan Masker Kain

Bahkan sebelumnya juga Bima Arya sempat mengungkapkan adanya tiga penumpang KRL yang positif Covid-19.

“Saya dapat kabar tiga penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif Covid-19. Transportasi publik dan kerumunan jadi pusat penyebaran virus dari orang tanpa gejala (OTG)," ungkap Bima, dikutip dari Kompas.com Senin (4/5/2020).(*)

Baca Juga: McDonald’s Sejuta Kenangan di Sarinah Thamrin Jakarta, Minggu 10 Mei Tinggal Sejarah dan Cerita

 #berantasstunting

#hadapicorona