Find Us On Social Media :

Pemerintah Tiadakan Salat Id Jika Penularan Virus Corona Masih Tinggi, Tapi Bisa Dilakukan di Rumah Sesuai Anjuran MUI

Salat id di rumah jika penularan virus corona masih tinggi

Terkait tausiyah salat Id di rumah, Kiai Darodji menegaskan, MUI Jateng tertanggal 7 Mei 2020, mengeluarkan petunjuk tatacara salat Id di rumah disertai naskah khotbah dan tuntunan doa-doanya secara sederhana agar dapat dilaksanakan para suami di rumah untuk menjadi imam dan khotib.

Baca Juga: Masih Banyak Orang Cuek Soal Virus Corona, Padahal Jika Terinfeksi Bisa Menyerang Seluruh Bagian Tubuh Ini

Baca Juga: Heboh Daging Babi Disulap Jadi Daging Sapi Menggunakan Boraks, Begini Efek Samping dan Cara Membedakannya

Menurut Kiai Darodji, pertimbangan utama anjuran itu kondisi secara umum penularan virus corona di Jawa Tengah masih tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan massa masih harus dihindari. (*)

#hadapicorona #berantasstunting