Find Us On Social Media :

Pemerintah Tiadakan Salat Id Jika Penularan Virus Corona Masih Tinggi, Tapi Bisa Dilakukan di Rumah Sesuai Anjuran MUI

Salat id di rumah jika penularan virus corona masih tinggi

GridHEALTH.id - Beragam prediksi berakhirnya virus corona di Indonesia kini muncul di saat kabar melambatnya penyebaran virus tersebut.

Kendati demikian, belum lama ini seorang peneliti sekaligus dosen Dosen Biostatistika dan Kependudukan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Hari Basuki Notobroto menyatakan akhir pandemi corona tiba di bulan Agustus 2020.

Baca Juga: BIlik Disinfektan di Arab Saudi Canggih Banget, Karenanya Raja Salman Izinkan Salat Tarawih di Masjid

"Diperkirakan akhir bulan Juli atau permulaan Agustus mereda," ujar Hari dalam webinar dengan topik Covid-19: Prediction and Exit Strategi, Sabtu (9/5/2020).

Meski demikian, melihat kasus pertambahan pasien positif Covid-19, pemerintah pun kembali mengeluarkan maklumat tentang salat Id Idul Fitri yang sebentar lagi terjadi.

Baca Juga: Heboh Daging Babi Disulap Jadi Daging Sapi Menggunakan Boraks, Begini Efek Samping dan Cara Membedakannya

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menanggapi permintaan Menteri Agama Fachrul Razi soal pelonggaran bagi rumah ibadah.

"Kalau bahaya atau ancaman sudah tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi manakala masih terdapat ancaman atau bahaya covid, maka ibadah salat Id berjamaah tentunya ini tidak dilakukan," ujar Doni, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5/2020).

Doni pun mengatakan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah memberi arahan terkait pembukaan tempat ibadah dan salat Id.

Baca Juga: Usai Nol Kasus Lebih dari Sebulan, Wuhan Kembali Laporkan Kasus Covid-19

"Tadi Bapak Wapres ingatkan para peserta rapat sekalian, pembukaan tempat ibadah sangat tergantung dari keputusan pemerintah yang berhubungan dengan apakah masih ada bahaya (Covid-19) yang mengancam atau tidak," jelasnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan maklumat salat id di rumah.

Baca Juga: Diciduk Polisi usai Ngeprank Tenaga Medis, Wanita Ini Akui Penyakitnya Bukan Covid-19: 'Saya Sakit Asma dan Mengonsumsi Alkohol'

Hal ini tercatat dalam Tausiyah Nomor 04/DP-P.XII/T/V/2020 ditandatangani Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MAg, Ketua Komisi Fatwa Drs KH Ahmad Hadlor Ikhsan dan Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA.

Terkait tausiyah salat Id di rumah, Kiai Darodji menegaskan, MUI Jateng tertanggal 7 Mei 2020, mengeluarkan petunjuk tatacara salat Id di rumah disertai naskah khotbah dan tuntunan doa-doanya secara sederhana agar dapat dilaksanakan para suami di rumah untuk menjadi imam dan khotib.

Baca Juga: Masih Banyak Orang Cuek Soal Virus Corona, Padahal Jika Terinfeksi Bisa Menyerang Seluruh Bagian Tubuh Ini

Baca Juga: Heboh Daging Babi Disulap Jadi Daging Sapi Menggunakan Boraks, Begini Efek Samping dan Cara Membedakannya

Menurut Kiai Darodji, pertimbangan utama anjuran itu kondisi secara umum penularan virus corona di Jawa Tengah masih tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan massa masih harus dihindari. (*)

#hadapicorona #berantasstunting